Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara peredaran produk Latiao asal China di seluruh Indonesia. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang menimpa sejumlah wilayah, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers yang diadakan Jumat (1/11/2024), menyampaikan bahwa hasil laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao yang diuji. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut, sebagaimana dialami para korban.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Minggu (7/7/2024), BPOM menemukan kasus keracunan 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi Latiao Strips dan Hot Spicy Latiru. Keduanya merupakan jajanan asal China.
Sejauh ini, BPOM telah menemukan empat produk dari total 73 jenis Latiao yang beredar mengandung bakteri tersebut. BPOM segera menginstruksikan importir untuk menarik dan memusnahkan produk yang terkontaminasi. Selain itu, penjualan Latiao secara online di marketplace turut dihentikan. Untuk itu, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” kata Taruna Ikrar dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).