PUSKESMAS NGADIREJO-Pengumuman Pelayanan Rawat Jalan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sehubungan dengan itu, Pelayanan Rawat Jalan Puskesmas Ngadirejo TUTUP, akan buka kembali pada Hari Kamis Tanggal 28 November 2024. Akan tetapi pelayanan IDG dan Persalinan tetap buka 24 jam.