PSC 119 Temanggung Siaga 24 Jam, Siap Layani Kegawatdaruratan Masyarakat dengan hotline 119

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Public Safety Center (PSC) 119 kini hadir memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis dan layanan Siaga Mantap Antar Jemput Pasien (SIMAPUT) selama 24 jam penuh. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Rujukan PSC 119 Temanggung, Liswati, yang ditemui oleh Tim Media Center pada Rabu (20/8/2025).

Warga Kabupaten Temanggung kini dapat merasa lebih aman dengan adanya layanan ambulans siaga yang sudah terintegrasi dan siap melayani 24 jam dari Public Safety Center (PSC) 119 Temanggung. Layanan ini bertujuan untuk memastikan setiap kejadian gawat darurat medis, seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, stroke, atau kondisi kritis lainnya, dapat ditangani tim medis dengan cepat dan tepat.

Saat ini, PSC 119 Temanggung telah tersedia Call Center 119 yang memudahkan masyarakat. Bagi masyarakat Kabupaten Temanggung dengan provider Telkomsel, jika membutuhkan kedaruratan medis dari PSC 119 bisa langsung menelpon nomor 119 secara gratis yang sudah terhubung ke Operator Call Center PSC 119 Temanggung. Sedangkan provider selain Telkomsel, juga bisa langsung menelpon 119 secara gratis, namun akan terhubung dengan NCC 119 Kemenkes RI terlebih dahulu sebelum disambungkan dengan Operator Call Center PSC 119 Temanggung.

"PSC 119 menjadi koordinator dari jejaring sejumlah 74 ambulans. Untuk nomor resmi Whatsapp PSC masih ada, tapi sekarang ditambah call center 119 yang difasilitasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Jadi semisal ada kecelakaan di Kecamatan Bejen, kita akan menghubungkan ke jejaring dan fakses terdekat," jelas Liswati, Koordinator Tim Rujukan PSC 119 Temanggung.

Secara teknis ketika ada telpon masuk ke nomor Call Center PSC 119 Temanggung, akan diterima oleh operator, kemudian Tim Medis dan ambulans terdekat akan dihubungi untuk merapat ke lokasi. 

Dengan sistem respons cepat (Quick Response System), PSC 119 Temanggung telah bekerja sama dengan 4 rumah sakit, 26 Puskesmas, dan pihak terkait lainnya untuk meminimalkan waktu tunggu pasien mendapatkan pertolongan pertama. Layanan ini juga dilengkapi dengan fasilitas medis standar gawat darurat, serta tenaga medis yang terlatih.

“Harapannya, dengan adanya Call Center PSC 119 di Kabupaten Temanggung yang sudah terintegrasi ini, jika masyarakat membutuhkan pertolongan medis dengan segera, bisa tertangani dengan cepat,” tambah Liswati.

Dengan adanya PSC 119 yang siaga 24 jam, diharapkan tingkat keselamatan pasien gawat darurat di Kabupaten Temanggung dapat meningkat, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi kesehatan warganya. (Nin;Ekp)