Puskesmas Ngadirejo - Ngadirejo RAYA – Continous Quality Improvement (CQI) atau dalam bahasa mudahnya adalah peningkatan mutu berkelanjutan yang mempunyai arti secara harfiah sebagai pendekatan sistematis yang berfokus pada peningkatan kualitas produk, layanan, atau proses secara berkelanjutan dalam suatu organisasi dan melibatkan identifikasi masalah, pengembangan solusi, pengujian, dan penerapan perubahan secara terus-menerus. Diharapkan Dengan menerapkan CQI, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan, serta mencapai tujuan strategis mereka dengan lebih baik.

Sebagai tindak lanjut Akreditasi Puskemas, dimana pada beberapa waktu lalu Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung mendapatkan Predikat Akreditasi Paripurna, maka peningkatan mutu berkelanjutan merupakan hal yang niscaya untuk selalu dilakukan dari segala hal. Salah satunya adalah pada bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK). Peningkatan mutu berkelanjutan pada sumber daya manusia (SDM) kesehatan sangat penting karena berperan vital dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. SDM kesehatan yang kompeten dan terlatih akan mampu memberikan diagnosis yang tepat, pengobatan yang efektif, serta perawatan yang optimal kepada pasien. Peningkatan mutu ini juga berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem kesehatan secara keseluruhan. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan mutu SDM kesehatan dapat terus meningkat, sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terus diberikan kepada masyarakat. 

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung yang merupakan organisasi induk dari Puskesmas Ngadirejo selalu berupaya untuk mendampingi Puskesmas dalam menjalankan tugas dan fungsi peningkatan mutu berkelanjutan, salah satunya melalui kegiatan rutin monitoring dan evaluasi sumber daya manusia kesehatan yang dilakukan secara langsung yaitu dengan mendatangi Puskesmas Ngadirejo pada hari Kamis Legi tanggal 3 Juli 2025. Tim yang diwakili oleh Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan (Timker SDMK) Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Kustyaningsih, SAP, Beti Herlina, S.Tr.Keb, M.Kes, Ratna Nur Puji Astuti, S.KM, dan Mona Mega Kartini, S.Tr.Keb diterima oleh Kasubbag Tata Usaha Puskesmas Ngadirejo yaitu Damar Prasetyo Wibowo, S.Kep, Ns, M.M. didampingi oleh drg. Maryza Lailia Yustiana sebagai Penanggung Jawab Klaster I Manajemen dan Endang Lestari, S.Tr.Keb selaku Administrator Kesehatan Ahli Pertama.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai wahana memperoleh data mentah untuk penyusunaan Profil SDMK tingkat Kabupaten, dimana dengan penyusunan profil ini diharapkan dapat menyediakan data yang up to date dan valid sebagai bahan pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang sehingga keputusan yang diambil benar-benar efektif, efisien dan yang paling penting bisa dilaksanakan sampai tingkat yang paling bawah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diantaranya adalah validasi/desk data kepegawaian yang ada di Puskesmas Ngadirejo meliputi berapa jumlah total karyawan, berupa jumlah ASN, tenaga Supporting Staff, tenaga BLUD, tenaga sukarela maupun tenaga-tenaga yang lain. Juga divalidasi mengenai jumlah tenaga medis (Named) maupun tenaga Kesehatan (Nakes) yang mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek tiap-tiap Named dan Nakes. Siapa saja yang STR-nya belum seumur hidup, dan siapa saja yang STR maupun SIP-nya sudah mendekati kadaluarsa.  STR dan SIP menjadi dokumen yang sangat penting karena dokumen itu merupakan legalitas seorang Named ataupun Nakes untuk menjalankan praktek profesinya di Puskesmas Ngadirejo. Juga menjadi jaminan bahwa Named dan Nakes tersebut memang benar-benar tenaga profesional yang bekerja di Puskesmas Ngarejo. Untuk mendapatkan STR seumur hidup dan SIP bagi seorang Named maupun Nakes dibutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna menjamin legalitas dan kapabilitas Named dan Nakes.

Juga dilakukan validasi data mengenai beberapa dokumen kepegawaian para sumber daya manusia kesehatan sehingga dari situ dapat ditemukan kekuatan apa yang ada, kelemahan apa saja yang dimiliki, kesempatan apa saja yang ada untuk meningkatkan sumber daya manusia kesehatan, dan tantangan atau ancaman apa yang berpotensi untuk memperlemah sumber daya yang ada. Juga dilakukan validasi pelatihan apa saja yang telah dilaksanakan maupun yang akan diusulkan, dan pengusulan pelatihan tidak hanya terbatas pada bidang Kesehatan, karena di era sekarang Named dan Nakes dituntut untuk bisa melaksanakan pekerjaan diluar tugas dan fungsinya, misalnya ada yang didapuk sebagai Bendara, PPK, PPTK, KPA, bahkan sebagai tenaga tehnologi informasi. Sehingga Puskesmas boleh mengusulkan pelatihan diluar bidang kesehatan misalnya pelatihan mengenai pengelolaan keuangan, pelatihan tehnologi inforamasi, pelatihan jurnalistik dan sebagainya. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memacu Puskesmas untuk melengkapi data selengkap-lengkapnya agar mempermudah pemantauan termasuk pemantauan legalitas Named dan Nakes”, ungkap Beti Herlina, S.Tr.Keb., M.Kes.

Pada kesempatan itu juga dilakukan validasi data di Apikasi SatuSehat SDMK pada akun masing-masing pegawai dalam rangka tertib administrasi dari data diri, pekerjaan hingga bagi Named dan Nakes seberapa besar nilai SKP yang telah dicapai untuk pengajuan SIP. Dan bagi yang masih belum bisa mengajukan SIP karena nilai SKP yang belum memenuhi, akan dilakukan konfirmasi dan bimbingan di Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

“Kegiatan ini mempunyai arti kepedulian Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung kepada kami selaku organisasi dibawah naungannya”, ungkap dr. Fresinta Maya Warnerina, M.M.R. selaku Kepala Puseksmas Ngadirejo. Hal senada juga diungkap oleh Kustyaningsih, SAP, “Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini tentunya akan lebih bisa didapatkan data valid di lapangan”. Diharapkan dengan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkesinambungan dapat diperoleh output yang standar, sehingga peningkatan mutu berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik, yang tentunya akan berakibat pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan paripurna dan akan tergema “beyond my imagination” oleh masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Ngadirejo dan bagi Named dan Nakes sendiri akan merasa nyaman karena berpraktek menjalankan profesinya secara legal dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. (Hideki Yuuma_01)