PUSKESMAS NGADIREJO turut menghadiri Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada 2024 bagi ASN dan non ASN Pemkab Temanggung yang digelar pada hari Rabu (9/10/2024) di Alun-Alun Temanggung dalam rangka Menjelang pemilihan kepala daerah 2024.
Netralitas ASN dan non ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dan non ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN dan non ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Dalam apel terseput juga dibacakan Ikrar Netralitas di ikuti oleh semua peserta yang hadir.
bapak PJ Bupati Temanggung dalam sambutannya bahwa akan ada sanksi tegas bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
“Ada beberapa sanksi, baik sanksi administrasi, maupun sanksi yang lain,” netralitas ASN juga merupakan perwujudan integritas, serta profesionalitas