Detail Informasi

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung transformasi digital di bidang kesehatan, seluruh hasil pemeriksaan pasien yang dilakukan di Posyandu, PKD, Pustu, maupun Puskesmas akan diinput dan terdokumentasi dalam sistem Sehat Indonesiaku (ASIK) milik Kementerian Kesehatan. Pencatatan dan pelaporan data kesehatan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan adanya sistem digital Sehat Indonesiaku (ASIK), data hasil pemeriksaan kesehatan masyarakat dapat tersimpan secara terintegrasi, sehingga memudahkan pemantauan kondisi kesehatan individu maupun masyarakat secara menyeluruh.