Detail Informasi

Pengertian:

Pelayanan prioritas adalah pemberian pelayanan kesehatan oleh petugas untuk mendahulukan pelayanan kepada pasien lansia >65 tahun, bayi <1>

 

Tarif Pelayanan Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah