Syarat : Rekam Medis dari pendaftaran.
Biaya / Tarif :
- Pelayanan Rawat Jalan Pasien Umum (Dewasa & Anak-Anak) = Rp. 15.000,-
- Gratis untuk pasien menggunakan KIS/BPJS
- Pemeriksaan kesehatan/Kir CPNS, calon legislatif : Rp. 30.000
- Pelayanann pemeriksaan kesehatan khusus (Surat Keterangan): Rp. 20.000
- Pemeriksaan kesehatan/Kir umum: Rp. 15.000
- Pemeriksaan kesehatan/Kir anak sekolah: Rp. 15.000
- Pemeriksaan kesehatan calon mempelai per orang: Rp. 20.000
- Kir asuransi: Rp. 30.000
- Pemeriksaan kesehatan/Kir calon haji: Rp. 50.000
Jam Pelayanan :
Senin - Kamis : 07.00 - 14.00 WIB
Jum'at : 07.00 - 11.00 WIB
Sabtu : 07.00 - 12.30 WIB
Minggu : Libur