Detail Layanan

Alur Pendaftaran Puskesmas Kledung

  1. Petugas screening menerima pengunjung yang memakai masker dan diarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun
  2. Petugas screening menanyakan keperluan pasien
  3. Petugas screening memberikan nomor antrian pendaftaran kepada pasien sesuai dengan ruang periksa tujuan pasien .
  4. Petugas screening memberi gelang kuning jika pasien termasuk pasien prioritas (Lansia, Disabilitas, Orang cidera, Wanita hamil, Anak Balita)
  5. Petugas secreening menyerahkan nomor pasien prioritas kepada petugas pendaftaran untuk dipanggil ke pendaftaran terlebih dahulu
  6. Petugas screening mempersilakan pasien duduk di ruang tunggu pendaftaran hingga dipanggil sesuai nomor urut pendaftaran
  7. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor antrian, kecuali pasien prioritas
  8. Petugas pendaftaran meminta kartu identitas berobat (bagi pasien lama), kartu jaminan kesehatan pasien, atau kartu identitas pasien (bagi pasien baru dan lama).
  9. Petugas pendaftaran melakukan identifikasi ulang minimal dua dari empat identitas pasien yaitu nama pasien, tanggal lahir, nomor RM, NIK, dengan cara menayakan lagi nama pasien yang akan mendaftar, memastikan unit pelayanan yang dituju, menanyakan keperluan pasien atau informasi lain yang dibutuhkan
  10. Petugas menjelaskan hak dan kewajiban pasien serta general consent dan meminta pasien menandatangani formulir bagi pasien baru dan discan untuk diinput di E-PUSKESMAS.
  11. Petugas pendaftaran meng-input data pasien ke register pelayanan di E-PUSKESMAS online sesuai identitas pasien. Petugas melakukan verifikasi dan sinkronisasi pengiriman data ke poli yang dituju.
  12. Petugas pendaftaran membuat rekam medis baru melalui E-PUSKESMAS dan membuatkan kartu identitas berobat untuk pasien baru/pasien yang belum memiliki kartu identitas berobat
  13. Petugas pendaftaran memberi nomor antrian poli dan menulis nama pasien dan penjamin yang digunakan pasien serta mempersilakan pasien menuju ruang tunggu pemeriksaan yang dituju.